Teruntuk Para Penggiat Filsafat di Yayasan LDSi Al-Muntazhar Makassar
D. Teori Kritis Mazhab frankfurt
1. Kritik Ideologi
Teori kritis sebagai kritik ideologi bertitik tolak dari pemikiran Marx tentang ideologi. Marx memahami ideologi sebagai sistem kepercayaan, presuposisi, atau sentimen yang terkait dengan persepsi sesat tentang realitas. Marx mengajukan teorinya sebagai sarana untuk membongkar kebobrokan ideologi kapitalisme dibalik klaim rasionalitas. Spirit kritik ideologi oleh Marx ini diwarisi oleh para pemikir mazhab Frankfurt yang klimaksnya pada pemikiran Jurgen Habermas. Tapi sekalipun terinspirasi dari Marx, bukan berarti Habermas tidak mengkritik Marx. Habermas mengatakan bahwa Marxisme telah gagal sejak Marx mendehumanisasi teorinya menjadi sebuah sains. Bahkan Marx akhirnya terjebak pada positivisme yang reduksionis. Bahkan menurut Louis Althusser dalam pemikiran Marx telah terjadi epistemological break antara pemikiran Marx muda yang humanistik dan Marx tua yang deterministik-saintifik. Bahkan Erich Fromm yang juga salah seorang eksponen mazhab Frankfurt mengemukakan tiga kesalahan Marx yang paling fatal. Yaitu, Marx mengesampingkan faktor moral dalm diri manusia, Marx salah menilai tentang kemungkinan-kemungkinan perwujudan sosialisme, dan penegasan Marx bahwa sosialisasi alar produksi tidak hanya perlu melainkan sudah cukup untuk perubahan masyarakat dari kapitalisme ke sosialisme.
Sebagai kesimpulan, ideologi sebagaimana teori-teori lainnya hanyalah tafsiran manusia terhadap realitas yang kemudian dijadikan tata prilaku yang dilegalisasikan oleh kekuasaan. Padahal sebuah tafsiran atas realitas bukanlah realitas itu sendiri. Tafsiran manusia cenderung membekukan sedang realitas terus bergerak seiring perkembangan zaman. Sebuah teori harus memiliki kekuatan nilai dan kebebasan untuk mengkritik dirinya sendiri dan menghindari kemungkinan untuk menjadi ideologi. Sebab sebuah teori harus tetap terbuka pada penafsiran-penafsiran baru supaya tidak menjadi statis. Dan kala sebuah teori menjadi ideologi, maka teori tersebut telah mengalami absolutisasi yang menandaskan akhir dari dinamisasi teori itu sendiri.
Proses pemapanan ideologi yang dibekukan dan dimapankan oleh kekuasaan merupakan sasaran kritik dari pemikir mazhab Frankfurt, terlepas dari ideologi apa pun itu. Ideologi mestinya menjadi proses dialektika di mana proses kritis harus tetap ebrlangsung. Itulah sebabnya, pemikir mazhab Frankfurt sangat menolak tawaran perubahan sosial yang diberikan oleh Marx. Tetapi dengan senantiasa mengkonstruksi fondasi sosial amsyarakat untuk tetap selalu kritis, karena kapan kritissime mati, berarti sifat emansipatoris dari pengetahuan pun ikut mati bersama matinya kritisisme yang diberangus oleh ideologi kekuasaan tersebut. Dengan menggunakan analisis psikoanalisis Freudian sebagai instrumen yang tepat digunakan oleh pemikir mazhab Frankfurt untuk bekerja mengungkap semua kepentingan dan irrasionalitas yang melatarbelakangi suatu ideologi yang berorientasi pada pemenuhan hasrat kuasa.
Analisa pemikir mazhab Frankfurt terhadap fenomena sejarah yang berisikan dominasi tidak melulu didasarkan pada hubungan produksi semata-mata. Melainkan dikembalikan pada dorongan psikologis manusia yakni “kehendak untuk berkuasa”. Olehnya itu, kritik mereka atas masyarakat tidak lagi terbatas pada kritik atas hak milik sebagaimana yang dibuat Marx. Melainkan melampaui itu sampai pada kritik atas pemikiran atau kesadaran yang ada dalam amsyarakat atas rasio itu sendiri.
2. Kritik Terhadap Positivisme
Positivisme merupakan aliran filsafat yang berkembang dengan sangat pervasif pada awal abad 20, yang ditelurkan oleh August Comte pada awal abad 19. Comte mengatakan bahwa di dunia modern ini ilmu pengetahuan, budaya, dan politik tidak bisa lagi didasarkan pada teologi atau metafisika (filsafat). Kehiudpan manusia haruslah berlandas pada ilmu-ilmu positif yang bermetode verifikasi-empiris dan berbahasa logis-sistematis. Positivisme kemudian menjadi model bagi ilmu-ilmu sosial yang memandang bahwa tujuan penelitian adalah untuk merekonstruksi hukum-hukum kausal yang bekerja dalam suatu tatanan masyarakat yang bisa diverifikasi melalui empirical test.
Paradigma positivisme yang dipakai oleh ilmu-ilmu sosial telah membutakan para ilmuwan sosial bahwa prilaku manusia tidak bisa sekadar dipandangs ebagai manifestasi suatu tata kausalitas. Prilaku manusia lebih menampilkan simbol yang berarti terdapat makna yang mendasarinya. Upaya emansipasi hanya berhasil apabila suatu penelitian sosial berupaya menangkap makna yang terkandung dalam prilaku manusia dan kemudian berupaya memahaminya secara kritis-emansipatoris.
Teori kritis memandang positivisme sebagai biang keladi atas kemandegan proses pencerahan, yaitu tatkala teori-teori itu tidak lagi emansipatoris, melainkan hanya fiksasi realitas dan mereduksinya pada apa yang terukur. Teori kritis memandang bahwa positivisme sebagai aliran yang melanggengkan status quo. Hal ini dikarenakan, positivisme hanya bertujuan memaparkan fakta-fakta secara objektif dan mencari hukum-hukum kausalistik yang terdapat dalam suatu masyarakat. Positivisme hanya mengabdi sebagai instrumen bagi kapitalisme modern lewat teknologi, manajemen modern, dan birokrasi yang kesemuanya merupakan manifestasi ilmu-ilmu positif. Hal tersebut merupakan sifat langsung dari positivisme yang hanya memfokuskan perhatian pada pertanyaan how dan bukan why.
Positivisme membimbing pelaku sejarah dan ilmuwan sosial pada total pasivity. Kriteria bebas nilai yang diajarkan membuat ilmuwan tidak mampu melihat suatu yang salah pada tatanan masyarakat. Ilmuwan hanya bertugas memaparkan, mendeskripsikan realitas sedetail-detailnya lewat fakta-fakta terukur. Sehingga proses sosio-psikologis manusia yang sifatnya melampaui fakta-fakta terukur menjadi tertutupi Realitas yang dideskripsikan menjadi realitas yang statis dengan huku-hukum yang objektif. Sedangkan realitas yang sesungguhnya adalah realiats yang penuh dinamika serta penindasan-penindasan yang terselubung.
Para pemikir mazhab Frankfurt menolak dikotomi fakta-nilai karena akan sangat berdampak baiks ecara epistemologis maupun sosiologis. Dikotomi fakta-nilai hanya membuat akal manusia menjadi sebatas rasio-instrumental. Akal yang sifatnya manipulatif, kalkulatif, dan dominasi terhadap semesta yang hanya berurusan dengan perangkat teknologis dan lupa akan tujuan hidup manusia itu sendiri. Menurut Habermas, ilmu pengetahuan dan kepentingan tidak bisa dipisahkan, kriteria bebas nilai yang dicanangkan oleh positivisme hanya akan membuat ilmuwan buta akan kepentingan yang sesungguhnya yang mendasari suatu penelitian ilmiah. Setiap ilmu penngetahuan pastilah bergandengan dengan kepentingan, hanya saja kepentingan yang dimaksud oleh pemikir teori kritis adalah kepentingan emansipatoris.
Akhirnya, jika Marxisme kemudian diobjektifikasi menjadi sebuah ideologi yang dimapankan guna pencapaian kekuasaan yang berujung pada despotisme yang dehumanis. Maka positivisme berkembang demikian pervasif dan menguasai seluruh wacana ilmu pengetahuan mansuia pun telah menjadi ideologi yang dogmatis dan menjadi legitimasi atas eksploitasi yang terus menerus dilakukan oleh kapitalisme.
3. Kritik Masyarakat Modern
Masyarakat modern telah terkontaminasi oleh gerakan pencerahan zaman aufklarung dengan konsep pengagungan rasionya. Berbasis pada pengagungan rasio inilah, pemikir mazhab Frankfurt, khususnya Horkhaimer mulai menganalisa keadaan masyarakat industrial dan mengkritisinya karena tidak sesuai dengan konsep rasionalitas pencerahan itu sendiri. Kalangan pemikir mazhab Frankfurt melihat bahwa sejarah penindasan masih terus berlangsung bahkan hingga masa modern sekarang ini.Mereka melihat bahwa dialektika pencerahan yang diawali dengan kebangkitan fajar budi dari belenggu mitos dan teologi telah menjadi penindasan baru. Sejarah pencerahan telah berbalik kembali menjadi mitos baru yang membelenggu harkat dan martabat kemanusiaan. Perkembangan rasionaliats modern menurut mereka tidak lagi mengabdi pada kepentingan praksis moral, melainkan menjadi suatu dominasi rasio instrumental.
Kritik teori kritis terhadap masyarakat modern menghunjam pada satu sasaran, yakni rasio-instrumental. Rasio instrumental menurut mereka adalah rasio yang melihat realitas sebagai potensi untuk dimanipulasi, ditundukkan, dan dikuras secara total. Rasio instrumental memandang realiats (alam maupun manusia) sebagai objek untuk diklasifikasi, dikonseptualisasi, ditata secara efisien untuk tujuan apapun yang dianggap penting oleh kekuasaan. Segala sesuatu direduksi pada “bagaimana” sehingga kebijakan publik pun menjadi sebatas persoalan teknis dan mengabaikan masalah nilai-nilai. Rasio Instrumental menurut Herbert Marcuse telah mereduksi manusia menjadi manusia satu dimensi, di mana semua aspek kehidupan manusia, seni, agama, ilmu pengetahuan, dan bahasa direduksi pada kepentingan kontrol teknis. Rasio instrumental tidak akan membawa manusia menjadi masyarakat rasional, melainkan hanya menyembunyikan irrasionalitas dengan kepentingan untuk menguasai.
Masyarakat rasional dalam pandangan teori kritis adalah masyarakat yang terbuka bagi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, dan kebahagiaan yang tak akan mungkin tercapai dari masyarakat modern dengan corak kapitalis yang mendewakan rasio instrumental sebagai instrumen pembendaan kesadaran. Kata Horkhaimer, “jika masyarakat animisme menjiwakan benda-benda, sedang amsyarakat industri dengan rasio instrumentalnya telah membendakan jiwa-jiwa”.
Meski modernisme dangn pengagungan rasio instrumentalnya telah sdemikian akut mendominasi kesadaran manusia, bukan berarti membuat pemikir mazhab Frankfurt putus asa dalam proyek pencerahan emansipatorisnya. Habermas misalnya, masih melihat adanya secercah harapan untuk keluar dari dominasi yang akut ini. Menurut Habermas, satu-satunya jalan adalah melepaskan paradigma kerja dan mulai memperhatikan paradigma komunikasi. Dalam paradigma komunikasi, situasi subjek-objek bisa dihindarkan. Komunikasi mengandalkan dua hal, yaitu:
- Manusia berhadapan satu sama lain sebagai dua belah pihak yang sejajar dan berdaulat.
- Adanya ruang kebebasan dalam menangkap maksud orang dalam suatu komunikasi sama sekali tidak dapat dipaksakan.
Teori kritis Habermas tidak lagi memfokuskan pada tindakan rasional tetapi pada tindakan komunikasi alias bahasa. Masyarakat rasional yang diidealkan bukan lagi masyarakat tanpa kelas di mana hubungan kerja tidak ada lagi represif. Melainkan masyarakat rasional di mana komunikasi berjalan sehat, dialogis, dan tidak distortif.
Daftar Pustaka
Adian, Donny Gahral. Menyoal Objektifisme Ilmu Pengetahuan. Bandung: Teraju. 2002.
_______, Percik Pemikiran Kontemporer. Yogyakarta: Jalasutra. 2006.
Bertens, K. Filsafat Barat Abad XX: Inggris-Jerman. Jakarta: Gramedia. 1983.
Fromm, Erich. The Sane Society. Diterjemahkan oleh Ahmad Nurullah dengan Judul Masyarakat yang Sehat.Jakarta: Yayasan Obor. 1995.
Jay, Martin. The Dialectical Imagination: A History of the Frankfurt School and the Institue of Social Research. Diterjemahkan oleh Nurhadi dengan Judul Sejarah Mazhab frankfurt. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2006.
Lubis, Akhyar Yusuf. Dekonstruksi Epistemologi Modern. Jakarta: Pustaka Indonesia Satu. 2006.
Lyotard, Jean Francois. The Postmodernism Condition: A Report on Knowledge. Diterjemahkan oleh kamaluddin dengan Judul Posmodernisme: Krisis dan Masa Depan Pengetahuan. Bandung: Teraju. 2004.
Santoso, Listiyono dkk. Epistemologi Kiri. Yogyakarta: Averoes Press. 2008.
Sutrisni, FX Mudji dan F. Budi Hardiman. Para Filosof Penentu Gerak Zaman. Yogyakarta: Kanisius. 2000.
Takwin, bagus. Akar-akar Ideologi. Yogyakarta: Jalasutra. 2003.
Thompson, John B. Studies in the Theory of the Ideology. Diterjemahkan oleh Mahmud Anwar dengan Judul Study Tentang Teori dan Kritik Ideologi. Yogyakarta: IRCiSoD. 2006.
Tjahjadi, Simon Petrus. Tuhan Para Filosof dan Ilmuwan. Yogyakarta: Kanisius. 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar