
Teruntuk Para Penggiat Filsafat di Yayasan LDSi Al-Muntazhar Makassar
A. Mukaddimah
Salah satu perubahan terbesar yang ditimbulkan oleh perang dunia pertama adalah bergesernya gravitasi sosialis (Marxis) ke arah Eropa Timur khususnya Rusia (Uni Sovyet). Ide-ide Marxisme yang kritis tiba-tiba terabsolutisasi menjadi sebuah ideologi maenstreem dan menjelma dalam bentuk suatu negara besar yang bernama Uni Sovyet. Fenomena ini memantik keresahan bagi kalangan Marxian Jerman yang tetap berusaha memelihara spirit kritis dari pemikiran Marx. Marx dengan tegas mengatakan bahwa ideologi adalah bentuk kesadaran palsu yang disebabkan pemutarbalikan informasi tentang realitas sosial yang dilakukan oleh kalangan borjuasi. Namun, oleh Lenin dan Stalin ide-ide kritis Marxis pun dipeleintir menjadi ideologi yang berujung pada despotisme dalam bentuk sebuah negara.
Dilema lain dari pemikir kritis adalah metamorfosa dari positivisme dalam bentuk positivisme logis yang dikembangkan oleh kalangan pemikir lingkar Wina yang makin mereduksi pengetahuan menjadi sebatas sekumpulan proposisi tentang fakta-fakta keras yang semakin menegaskan kesadaran mekanistik yang mengalienasi. Borjuasi modern yang makin menggeliat justru melenceng jauh dari spirit awalnya sebagai proyek pembebasan amnusia dari mitologi dan dogam. Proyek pencerahan aufklarung lewat rasionalisasi di segala bidang telah gagal mengantarkan manusia untuk terbebas dari allienasi. Justru yang ditangkap oleh para pemikir kritis adalah rasionalisme telah menjadi mitos baru.
Ditengah himpitan dilema antara ortodoksi Marxian yang memunculkan ideologi komunis yang justru dehumanis dan keangkuhan modernisme dengan mendewakan nalar positivisme. Beberapa pemikir kritis yang diawali dari sebuah gerakan intelektual kalangan Marxian kritis di Jerman pun mendirikan sebuah institut sosial yang bertempat di Universitas Frankfurt pada tahun 1923. Institut ini pun kelak menjadi besar dan melahirkan banyak tokoh pemikir
B. Sejarah Mazhab Frankfurt
Mazhab Frankfurt adalah gerakan intelektual yang dilakukan secara multidisipliner oleh sekelompok intelektual Jerman yang memusatkan kegiatan mereka di kota Frankfurt. Pada tahun 1923, para intelektual Jerman tersebut mendirikan sebuah institut sosial (institut fur Socialforschung). Sebuah lembaga otonom yang bertempat di Universitas Frankfurt. Kebanyakan anggotanya bersimpati pada Marxisme dan banyak juga yang menjadi anggota Partai Komunis Jerman, sehingga oleh para mahasiswanya institut tersebut dijuluki sebagai Cafe Marx. Mazhab Frankfurt (Frankfurt School) merupakan institut yang terdiri dari intelektual multidisiplin, dari teologi sampai filsafat. Meskipun sangat multidimensional, penggiat mazhab Frankfurt mempunyai semangat intelektual yang sama. Yakni mengangkat kembali ttradisi kritis yang sudah mulai memudar sejak pelembagaan Marxisme dalam negara komunis Uni Sovyet.
Mazhab Frankfurt juga hadir sebagai reaksi atas kelompok lingkar Wina (Winner Kreis) yang penngaruhnya sangat luar biasa dalam dunia ilmu pengetahuan dan filsafat sampai akhir dekade 1960-an. Lingkar Wina merupakan kelompok pemikir neo-positivisme yang menafsir ulang dan mengembangkan teori positivisme sebagai basis pandangan ilmiah hingga pada ranah bahasa. Keberadaan lingkar Wina sebagai metamorfosa positivisme dianggap sebagai ancaman tersendiri bagi kesadaran kritis manusia yang telah gagal dipertahankan oleh proyek aufklarung.
Institut ini didirikan oleh Felix J. Weil pada 3 Februari 1923, atas biaya Herman Weil, seorang pengusaha besar yang bergerak di bidang penjualan grosir gandum. Meski seorang kapitalis besar di zamannya, Herman Weil pada akhir hayatnya untuk mengurangi penderitaan di dunia. Lewat sebuah surat wasiatnya, ia menghibahkan sejumlah besar hartanya untuk mendirikan sebuah institut yang harus meneliti tentang sumber penderitaan umat manusia. Walhasil jadilah ia sebagai penyandang dana utama mazhab Frankfurt yang concern pada teori-teori kritis yang selalu melontarkan kritikan terhadap dua bangunan ideologi besar yang diyakini sebagai sumber penderitaan umat manusia di abad 20, yaitu komunisme dan kapitalisme.
Selanjutnya, secara ringkas perkembangan mazhab Frankfurt dapat dibagi menjadi empat periode:
- 1923-1933, masa formasi awal mazhab Frankfurt, pada masa ini studi-studi yang dilakukan masih menunjukkan karakter empirik. Pada masa ini, mazhab Frankfurt di pimpin oleh seorang ekonom dan sejarahwan ternama, Carl Gurenberg.
- 1933-1950. Masa ini merupakan periode pengasingan di Amerika Serikat akibat dari rezim Nazi. Di bawah pimpinan Max Horkhaimer, Mazhab Frankfurt berorientasi pada teori kritis neo-Hegelian.
- 1950-1970, di saat ini para pemikir mazhab Frankfurt kembali dari pengasingan dan mereka sangat mempengaruhi pemikiran di Jerman dalam periode ini mazhab Frankfurt memunculkan gerakan new left yang dianut oleh mahasiswa radikal.
- 1970-sekarang, pengaruh mazhab Frankfurt mulai menurun, terutama setelah keretakan mereka dengan mahasiswa-mahasiswa yang mengingnkan perubahan secara radikal dan total. Kebuntuan intelektual akibat dominasi sistem yang amat total juga menyebabkan penurunan itu. Jurgen Habermas, tokoh dari generasi kedua mazhab Frankfurt, mencoba mengatasi kebuntuan intelektual dengan paradigma komunikasinya.
Adapun tokoh-tokoh yang menjadi penggiat utama dalam membidani pemikiran-pemikiran kritis mazhab Frankfurt adalah Carl Gurenberg, Max Horkhaimer, Theodore Adorno, dan Herbert Marcuse dari generasi pertama serta Erich Fromm dan Jurgen Habermas dari geenrasi kedua.
C. Basis Epistemologis Pemikiran Teori Kritis
Mazhab Frankfurt menjadi terkenal karena anggota-anggotanya sangat getol melontarkan kritik-kritik tajam terutama terhadap ideologi, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Kritik yang paling tajam dari mazhab Frankfurt adalah pada proyek pencerahan (auflarung) yang gagal total dalam suatu paradoks antropologis. Itulah sebabnya, mazhab Frankfurt dikenal dengan gagasan-gagasannya mengenai teori kritis yang selalu menyerang apa saja yang dianggap mematikan kesadaran kritis manusia.
Pemikiran yang dipraktekkan oleh mazhab Frankfurt dikenal sebagai teori kritis. Kalau kita ingin menentukan kedudukan teori kritis dalam rangkai sejarah filsafat, maka sangat terkait dengen tiga pemikir yang banyak menginspirasi pemikiran teori kritis, yaitu Hegel, Marx, dan Freud. Teori kritis yang mereka kembangkan adalah perpaduan yang apik antara pemikiran Hegel, Marx, dan psikoanalisa Freud. Ketiga pemikiran kritis tersebut memahami kata kritik secara berbeda. Hegel memahami kritik sebagai refleksi atau refleksi diri atas rintangan-rintangan, tekanan-tekanan, dan kontradiksi-kontradiksi yang menghambat proses pembentukan diri dan rasio dalam sejarah. Marx sebagai seorang Hegelian kiri, memahami kritik sebagai usaha-usaha emansipatoris dan pencerahan dari alienasi yang dihasilkan oleh hubungan-hubungan kekuasaan dalam amsyarakat. Sedangkan Freud memahami kritik sebagai pembebasan individu dari irrasionalitas menjadi rasionalitas dan ketaksadaran menjadi kesadaran. Dan teori kritis mazhab Frankfurt mengembangkan dan memadukan ketiga makna terma “kritik” sebagai bangunan pemikiran yang terus dinamis dan bergerak menghantam sistem-sistem pemikiran dan sosial yang menggerus kesadaran kritis manusia.
Inti dari teori kritis adalah kebencian terhadap sistem filosofis yang tertutup. Teori kritis sebagaimana namanya diekspresikan melalui
serangkaian kritik terhadap pemikir dan tradisi-tradisi filsafat lain dengan karakter dialektis sebagaimana metode yang ingin diterapkan kepada fenomena sosial. Teori kritis bukan sekedar kontemplasi pasif prinsip-prinsip objektif realitas, melainkan bersifat emansipatoris (membebaskan). Teori yang emansipatoris menurut mereka haruslah memenuhi tiga syarat:
- Bersikap kritis dan curiga pada zamannya, seperti yang telah dilakukan oleh pendahulu mereka, Karl Marx terhadap kapitalisme.
- Berpikir secara historis, berpijak pada masyarakatnya dalm prosesnya yang historis.
- Tidak memisahkan teori dan praktek dan tidak melepaskan fakta-fakta dari nilai semata-mata untuk mendapatkan ahsil yang objektif.
Teori kritis selalu menolak untuk terjebak menjadi teori tradisional. Para pemikir Frankfurt berusaha membedakan teori kritis mereka yang emansipatoris dengan teori tradisional yang afirmatif dan pro status quo (anti perubahan). Teori tradisional dipahami sebagai perumusan prinsip-prinsip umum dan final dalam melukiskan dan menafsirkan kenyataan. Teori tradisional memisahkan fakta dan nilai dan berusaha menetapkan hukum-hukum objektif tentang realitas. Teori tradisional bersifat afirmatif dan informatif terhadap kenyataan yang ada. Sedangkan teori kritis tidak berurusan dengan hukum-hukum objektif, prinsip-prinsip umum, melainkan usaha penyadaran manusia dari irrasionalisme yang melekat pada objek pencerahan.
Nambah ilmu setelah baca ini :)
BalasHapus