“Dia tidak “kiri” lagi. Dia sudah menjadi orang yang pro status quo, kalau begitu dia tidak seperti dulu lagi, dulu dia masih “kiri”, masih sering turun ke jalan, berteriak dan mengadvokasi masyarakat tertindas. Sekarang dia sudah meninggalkan kekritisannya. Dia sudah sepeerti pejabat.”
Sudah terlampau sering kali kita mendengarkan celotehan seperti pada paragraph pembuka di atas. Pada paragraph di atas, penulis hendak menyoroti istilah “kiri”, istilah yang sering kali kita dengarkan pada keseharian kita di kampus. Hanya saja pada hakikatnya masih banyak yang tidak mengenal esensi dari istilah “kiri”. Kiri di zaman sekarang bukan lagi milik sekelompok orang, apalagi jika kita mengetahui hakikat kiri jika dilihat dari sejarah dan spirit yang dibawanya.
Kiri jika dimaknai dengan cara biasa maka akan melahirkan makna yang biasa pula. Kiri artinya lawan dari kanan, itu arti secara harfiahnya. Namun jika istilah ini kita letakkan pada dimensi pemikiran dan maindshet politik, maka dia akan keluar dari batasan makna biasa menjadi makna yang tak biasa. Hanya saja dari sisi mana kita memandangnya, apakah yang kita maksud kiri adalah makna harfiah sebagaimana yang dijelaskan diatas. Ataukah kiri diartikan sebagai posisi yang bersebelahan dengan kanan ataukah kiri hendak kita maknai dalam perspektif ide, gagasan serta corak berpikir tertemtu?.
Bila ditinjau Dalam sejarah perjalannya, ketika terjadi revolusi pemerintahan politik di perancis sekitar abad 16-17 terjadi pembagian dua kubu dalam pergulatan politis pada saat itu yang terjadi dalam tubuh dewan (parlement: Majelis keuangan) dimana tugas utamanya adalah mengawasi mekanisme keuangan kerajaan yang merupakan juga keuangan dari perancis itu sendiri, yang beranggotakan dari unsur-unsur masyarakat, diantara unsur yang mendominasi di kala itu adalah golongan yang mewakili pihak bangsawan, rohaniawan dan golongan dari unsur masyarakat . Dua kubu ini saking bertolak belakangnya, maka dalam suasana forum yang diakibatkan kondisi forum pada saat itu dalam parlemen perancis adalah model forum U maka secara tata letak terbagi dua tempat. Belakangan terminology kiri pada akhirnya mengikuti kecenderungan tata letak forum pada saat itu. Dikarenakan Majelis kanan adalah kubu yang sering mendukukung kebijakan-kebijakan pemerintah (Baca: kekuasaan Raja) maka kubu kanan diisyaratkan sebagai pro pemerintahan. Dan dalam kenyataanya kubu kanan ini sering menempati tempat sebelah kanan forum pada saat itu. Sedangkan yang mengisi tempat sebelah kiri adalah sekelompok cendikia liberal, demokrat dan republikan yang mengatasnamakan rakyat dimana seringkali tidak sepakat bahkan kontra dengan kebijakan-kebijakan yang di ambil oleh kekuasaan kerajaan dikala itu. Kondisi ini adalah kondisi yang terjadi pada saat perancis mengalami masa transisi pemerintahan, dari pemerintahan yang bersifat monarki absolut menjadi konsep pemerintahan demokrasi. Masa transisi ini di awali dengan kondisi yang mendorongnya dimana Kemarahan terhadap absolutisme kerajaan, Kemarahan terhadap sistem seigneurialisme di kalangan kaum petani, para buruh, dan kaum borguiis sampai batas tertentu, Bangkitnya gagasan-gagasan Pencerahan dan Utang nasional yang tidak terkendali, yang disebabkan dan diperparah oleh sistem pajak yang tak seimbang menjadikan itu semua sebagai sebab elementer yang membawa perancis memasuki era pemerintahan baru yang menganut system demokrasi. Kejadian ini terjadi sekitar abad 16-17. Konon katanya, orang-orang atau golongan yang duduk disebelah kiri forum inilah yang menjadi pelopor gerakan yang bertumpu pada semangat emansipasi. Kelompok ini dikenal dengan nama kaum Jakobin.
Dari pemaparan singkat diatas terminology kiri di asosiasikan dengan makna peletakkan. Maksudnya arti kiri tak ubahnya dengan arti harfiahnya, sebagaimana posisi duduk para anggota parlemen di atas. Namun peninjauan akan gagasan dan spirit yang dibawa oleh “perwakilan rakyat” menjadikan pemaknaan kiri adalah berbeda. Dari sejarahnyalah ide-ide yang diperankan oleh golongan pro rakyat menempatkan perspektif dalam memahami kiri mengambil peran signifikan terhadap perubahan. Peninjauan terhadap gagasan yang dibawa oleh pihak pro rakyat sedikit banyak telah memberikan tafsiran baru terhadap penggolongan tipikal corak berpikir dalam analisisnya apakah gagasan yang dibawa adalah gagasan perubahan atau malah sebaliknya.
Apabila tipikal pemikiran yang bercorak merombak alam pemikiran konvensional maka terminology kiri kemudian menjadi istilah yang melekat pada tipikal pemikiran yang dimaksud. Dalam tinjauan ini, pemikiran yang dimaksud adalah pemikiran yang senantiasa melakukan dekontruksi atau pembacaan kembali terhadap sistuasi social yang dibentuk oleh sesuatu system. Seperti pada kejadian revolusi perancis, hadir segolongan orang atau kelompok yang secara tajam dan analitis membaca sistuasi sosio-politis yang terjadi di zamannya. Dan adalah fakta sejarah kerap kali hadir orang-orang demikian yang mempertanyakan secara kritis situasi zaman dimana ia hidup.
Dalam dimensi epistemologis, kiri diindentikkan dengan corak pikiran yang falsafati. Dalam bahasa sederhana pengetahauan yang ada dijadikan sebagai pisau pembedah untuk mempertanyakan realitas yang membentuk suatu maujud. Maksud dari tipikal pemikiran seperti ini adalah penusukan secara mendalam untuk mempertanyakan asal-usul kejadian yang membetuk konvensi pemikiran yang di anut secara koletif dalam suatu kelompok atau masyarakt tertentu. Jadi penempatan makna kiri terhadap wilayah epistemologis adalah hasil reintrepetasi terhadap kenyataan yang terbentuk oleh sesuatu. Dalam pengertian ilnilah filsafat bukanlah sekedar perkumpulan pertanyaan ultim melainkan sebagai media pikiran yang menghadirkan corak pemikiran yang analitis, kritis dan mendalam. Ciri-ciri dari warna pikiran seperti ini adalah selalu diawali dengan tipologi pertanyaan yang menempatkan pernyataan aksiomatik bukan sebagai pernyataan yang tunggal dan mutlak (apiori), melainkan diletakkan dalam jejaring pernyataan yang terbuka untuk di pertanyakan (a posteriori). “Kenapa” dan “seperti apa” adalah “pertanyaan kiri” yang merupakan akses keluar dari ketertutupan pemikiran yang selalu terpenjara oleh nuansa dogmatis entah oleh dogma agama, Negara ataupun tradisi.
Pada posisi nilai kegunaannya, filsafat sebagai “sumber mata air” pengetahuan, merupakan dasar dari pijakan sebuah pandangan hidup yang menyertakan spirit pengetahuan sebagai etos yang kerap kali meninjau kembali struktur pandangan lama. Dengan cara merombak habis asumsi-asumsi dasar dari sebuah bangunan pengetahuan yang dimapankan. Pengetahuan yang “fixed” ini kemudian di tarik jauh untuk memasuki sejumlah pernyataan ataupun pertanyaan sebagai anti tesis guna memperbaharui pengetahuan yang dimaksud. Pada tingkat selanjutnya, logika sebagai “alat” nalar dijadikan sebagai penopang dasar untuk mensistematiskan perombakan pengetahuan yang sudah “tercerai berai”. Kerap kali filsafat disalah artikan sebagai bangunan asumsi-asumsi yang terjulung tinggi tanpa memperhatikan realitas “materil” sehingga filsafat tidak memiliki peran praktis bagi kehidupan. Pada dasarnya fisafat merupakan lapisan dasar untuk menyiapkan bangunan teoritik bagi sebuah bangunan pengetahuan tertentu. Agar sebuah bangunan teori kokoh maka filsafatlah yang memiliki tugas untuk itu. Pada tahap ini filsafat bisa kita maknai sebagai pandangan dunia yang mempersepsikan segala sesuatu, pada tahap selanjutnyalah hasil intrepretasi ulang (daur ulang) akan dirumuskan secara sistemik untuk dijadikan sebagai landasan keyakinan bagai gerakan selanjutnya. Tugas demikian sering kita istilahkan sebagai ideology. Ideologilah yang nantinya merumuskan tugas lanjutan dari kerja-kerja filosofis dari filsafat. Disinilah filsafat dimaknai sebagai sumber inspirasi kritis sebagai salah satu syarat untuk mengawali filsafat, kesadaran kritis ini kemudian diteruskan oleh ideology sebagai kesadaran gerak untuk mengeksekusi kerja-kerja selanjutnya.
Berbeda halnya dalam dimensi gerakan social, pemaknaan kiri diberikan kepada segolongan kelompok yang mewakiliki pemikiran kritis untuk mengaktualkan dalam ranah gerakan social. Gerakan ini pada sejarahnyalah yang menyemaikan pemaknaan kiri menjadi terminology yang tak biasa. Jika pada penjelasan semula kiri dimaknai sebagai pemikiran dan gagasan pada wilayah epistemologis, maka pada pemaknaan kiri yang kedua ia diartikan sebagai sesuatu yang diaplikasikan pada dimensi gerakan. Pada dimensi gerakan, pemaknaan kiri yang pertama diartikan sebagai filsafat maka pada dimensi yang dimaksud terwakili lewat ideology. Ideologilah yang sepanjang sejarah senantiasa menarik perhatian bagi orang-orang tertentu sebagai panggilan untuk melakukan perubahan. Kiri yang dimaksud dalam pengertian ini adalah simbolisasi dari ketertindasan terhadap kaum papa dan terpinggirkan.[]bersambung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar